PPG DALJAB 2025 Pengembangan Profesi Guru

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul) A. Judul Modul : PENGEMBANGAN PROFESI GURU B. Kegiatan Belajar : KONSEP DASARPROFESI (KB 1) C. Refleksi NO BUTIR REFLEKSI RESPON/JAWABAN 1 Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB 1. Konsep Profesi dan Istilahnya Kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu (Udin Syaifuddin Saud, 2008). Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu kode etik khusus. Dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya. • Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. • Kata profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, profesional dikontraskan dengan ”nonprofesional” atau ”amatir”. • Ahmad Tafsir (1992) memberikan pengertian profesionalisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. • Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. • Kata profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi. 2. Syarat dan Urgensi Profesi Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: 1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu; 2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian; 3. Kebakuan yang universal; 4. Pengabdian; 5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif; 6. Otonomi; 7. Kode etik; 8. Klien; 9. Berperilaku pamong; 10. Bertanggung jawab, dan lain sebagainya. 3. Ragam Profesi Profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi kata profesi tidak hanya berlaku untuk pekerjaan guru saja, namun juga berlaku untuk bidang pekerjaan yang lain yang didasarkan pada keahlian tertentu. 4. Guru sebagai Suatu Profesi Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dan kompetensi guru diperoleh melalui pendidikan profesi. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen). Untuk mendapatkan artikel ini secara lengkap hubungi... hp/wa/085277979014

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :