1.
Konsep Profesi
dan Istilahnya
Kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan
suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas
seseorang. Profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan
tertentu (Udin Syaifuddin Saud, 2008). Profesi merupakan suatu pekerjaan yang
menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang meminta
persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh
suatu kode etik khusus. Dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya
merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan
istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang
memerlukannya.
·
Profesi adalah jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya.
· Kata profesional menunjuk pada dua
hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”Dia seorang
profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang
sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, profesional dikontraskan dengan
”nonprofesional” atau ”amatir”.
· Ahmad Tafsir (1992) memberikan
pengertian profesionalisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap
pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.
· Profesionalitas adalah suatu
sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya
serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan
tugas-tugasnya.